Ad Code

Responsive Advertisement

Berapa besaran dana manfaat PIP?

Gambar :kemdikbud.go.id

 

Banyak pertanya berapa besar dana manfaat bagi siswa (i) sesuai dari laman kemedikbud bahwasanya besaran manfaat yang diterima siswa (i) sesuai jenjang pendidikan, sebelumnya Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan uang tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagai anak dari keluarga tidak mampu. Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang diberikan kepada anak yang berusia 6-21 tahun dari keluarga pemegang KKS, sebagai identitas untuk mendapatkan PIP. sebagai berikut :

  1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
  2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
  3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

 

Pertanyaan & Pengaduan

Bila Anda memiliki pertanyaan atau pengaduan tentang PIP atau KIP, silakan hubungi:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id
SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929
Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan
Email: pengaduan@kemdikbud.go.id
Telp : (021) 5703303, 57903020
Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id
Lapor! lapor.go.id SMS 1708

 

 

Posting Komentar

0 Komentar