Ad Code

Responsive Advertisement

Cara Daftar KIP Kuliah 2022

 


Tahun 2022 ini, bagi siswa dan siswi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi maka pada  tahun ini, sudah bisa mendaftar pada program ini.

Apa saja yang didapat Melalui program ini, pemerintah memberi bantuan subsidi biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan masing-masing wilayah.

Syarat KIP Kuliah 2022 adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.  

Adapun persyarat umumnya adalah sebagai berikut.

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen sah.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk yang benar, serta diterima pada jurusan yang terakreditasi.

Syarat khusus yang tidak boleh dilupakan, yakni memiliki keterbatasan ekonomi.

  • Kepemilikan program bantuan bidang pendidikan nasional dalam bentu KIP sebagai verifikasi ketidakmampuan ekonomi.
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Mahasiswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Adapun cara yang sudah dibagikan oleh situs resmi Kemdikbud, antara lain:

  1. Melakukan pendaftaran mandiri di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang segera tersedia di Google Play Store.
  2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email. Pastikan poin yang ditulis merupakan data yang valid dan aktif.
  3. Menunggu validasi dari sistem yang akan mengecek NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. 
  4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti antara lain: SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri.
  6. Selanjutnya adalah proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. 
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang diterima di Perguruan Tinggi, akan diverifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Perlu diingat, NIK yang dimasukkan ke dalam sistem akan digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.  Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Selamat mencoba.

 

 

Posting Komentar

0 Komentar