Ad Code

Responsive Advertisement

Kemensos Selamatkan Potensi Penyaluran Bansos Lebih Dari Rp 523 Milliar

 


Mensos Risma dalam kegiatan Interoperabilitas Data Antar K/L untuk  Akurasi Data Penerima Bantuan pada (5/9) di Gedung  KPK menyampaikan bahwa kemensos telah bersinergi  dengan K/L terkait untuk menyelamatkan  potensi kerugian negara dalam penyaluran Bansos.

Kementrian Sosial berhasil selamatkan kerugian negara dengan penidaklayakan penerima manfaat Bansos sebanyak 2.284.392 KPM, Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kemensos untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  (DTKS) agar lebih akurat sehingga penerima bantuan sosial kedepannya dapat lebih tepat sasaran.

Selain pemerintah daerah, Kemensos juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dijen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam upaya pengawasaan dan pemadamaan data.

Lalu apa saja yang diperbaiki, Sebanyak 41.377.528 Data  yang diperbaiki Pemda, 6.276.788 Data yang dinyatakan tidak layak, 68.211.528 Data non-ops atau ditidurkan dan Data baru diusulkan sebanyak 21.072.271.

Berdasarkan hasil evaluasi didapatkan ;
  • 493.137 penerima bansos gajinya diatas UMK***
  • 23.879 penerima bansos adalah ASN***
  • 13.369 terdaftar pada Ditjen AHU***
  • Hasil evaluasi Agustus 2023 (Penerima Sembako dan PKH 137.981)
  • Hasil evaluasi Juli 2023 (Penerima Sembako dan PKH 4.305)
  • Hasil  PDTT dan LK-BPK 2022 (Penerima Sembako dan PKH 1.340)
Jika data tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka negara akan memiliki potensi kerugian senilai Rp 140 Milliar/bulan.

Menteri sosial, Tri Rismaharini mengatakan, "Pada 2021 kami sudah mencoba evaluasi tiap enam bulan, itu data sudah tidak update. Karena itulah deviasinya terlalu tinggi jika kami melakukan pembahatuan tiap dua tahun sekali. Risiko ketidakakuratan data sangat tinggi akhirnya, saya usulkan agar memperbaharui data tiap bulan"

Sementara, Dr. Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Mengatakan "Kementrian Sosial telah melakukan perbaikan yang signifikan untuk mengatasi permasalahan DTKS dan kami berharap akurasi data dengan cara berbagi data antar Kementrian/Lembaga serta peran aktif pemerintah daerah. akan menjadi suatu proses bisnis reguler. Jadi updating data ini harus dilaksanakan secara terus menerus, berkesinambungan"

Posting Komentar

0 Komentar