Ad Code

Responsive Advertisement

Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2024 Telah Di Cairkan

 

 

Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sampai saat ini masih dalam proses pada data bayar kementrian sosial (Kemensos) ke lembaga Himpunan Bank Negara(HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN, hal ini setelah di cek detailnya pada laman yang ada dari jumlah keseluruhan peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih terdapat beberapa KPM belum di transferkan dananya pada rekening mereka namun sebagian sudah terlist pada Surat Perintah Membayar (SPM).

Bagi KPM PKH yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa mengeceknya pada lembaga bayar yang ditunjuk, Kemudian bagi KPM PKH yang menerima bansos tahap sebelumnya di PT Pos maka menunggu Surat perintah membayar melalui lembaga tersebut, Namun untuk saat ini pencairan dana PKH tahap 2 ini tersalur melalui pemilik kartu KKS yang telah dimiliki sebelumnya.


Pengecekan KPM PKH

Besaran Nominal Bantuan Program PKH perfasilitas sebagai berikut :

a. Fasilitas Pendidikan

  • Anak sekolah (SD): Rp225.000 per tahap.
  • Anak sekolah (SMP): Rp375.000 per tahap.
  • Anak sekolah (SMA): Rp500.000 per tahap.

b. Fasilitas Kesehatan

  • Balita: Rp750.000 per tahap.
  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap.

c. Fasilitas Kesejahteraan Sosial

  • Lansia: Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap

    Syarat dan Ketentuan Bansos PKH yang pertama Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Kedua Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank HIMBARA. ketiga Peserta PKH yang tidak memiliki KKS pencairan bansos PKH melalui PT Pos Indonesia. dan keempat harus memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai dengan komponen PKH yang dimiliki di dalam kartu keluarga penerima manfaat program bansos PKH.

 

Posting Komentar

0 Komentar