Ad Code

Responsive Advertisement

Verifikasi Ketat! Dinsos kabupaten Pinrang Pastikan Usulan Masyarakat Sesuai Fakta Lapangan


Sesuai dengan surat yang di keluarkan oleh kementrian sosial per tanggal 29 Juli 2025, berisi hal penugasaan pendamping PKH untuk melakukan Groudcheck data usulan masyarakat dan dinas sosial.

Sumber daya manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) kecamatan Mattiro sompe kabupaten Pinrang, dalam hal ini melakukan Groudcheck data usulan pembaharuan desil yang dilaksanakan mulai di keluarkannya surat penugasaan tersebut.

 
Groundcheck pembaharuan desil adalah proses pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran dan validitas data kesejahteraan rumah tangga, khususnya terkait status desil.

Desil sendiri merupakan pengelompokan data masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, dari Desil 1 (paling miskin) sampai Desil 10 (paling sejahtera).

Dimana di bagi antara desil 1 - 4 layak menerima PKH, Sedangkan Desil 1 - 5 layak menerima Sembako dan PBI. Namun yang berada pada desil 6 - 10 tidak layak bansos.

Penentuan desil sendiri diberikan tanggung jawab oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam penyaluran bansosnya sendiri di berikan kepada kementrian sosial.

Tujuan Groundcheck Pembaharuan Desil:

1. Menyesuaikan data terkini — apakah warga masih masuk desil lama atau perlu diperbarui.

2. Menilai kelayakan warga menerima bantuan sosial atau program pemerintah.

3. Menghindari data tidak akurat yang bisa menyebabkan salah sasaran bantuan.

Pada periode di bulan Juli 2025 ini khusus di kecamatan mattiro Sompe kabupaten Pinrang total data pembaharuan ada 15 KPM, dibagi diantaranya kelurahan langnga 3 KPM, desa Mattombong 8 KPM dan Desa Patobong 3 KPM.

Dengan adanya groudcheck kami berharap jawaban dari target survei dapat memberikan jawaban yang sesuai agar pembahruan ini betul - betul menjadi acuan ketepatan penerimaan bansos.

Posting Komentar

0 Komentar