![]() |
A.Ramlan Nasir (Camat Mattiro Sompe) |
Berdasarkan surat tugas nomor 291/3.4/D1.01/3/2025 penyampaian surat tugas hasil maping diwilayah kerja pembantu pada kecamatan yang kosong pendampingnya. yang dikeluarkan oleh Kementrian Sosial pada semua wilayah dampingan di kabupaten Pinrang sebagai bahan dan acuan dalam pengabdian dan telaksananya Program Keluarga harapan (PKH) di kabupaten Pinrang.
![]() |
H.Muslimim Malli (Kepala Desa Patobong) |
Koordinasi merupakan elemen kunci dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), mengingat program ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor dan tingkatan pemerintahan. PKH tidak hanya dijalankan oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksana utama, tetapi juga membutuhkan dukungan dari dinas sosial di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta partisipasi aktif dari pendamping sosial di lapangan.
![]() |
Ir.Sudartono (Kepala Desa Massulowalie) |
Tanpa koordinasi yang baik antar lembaga dan aktor pelaksana, distribusi bantuan serta pembinaan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan terhambat.
Di lapangan, koordinasi juga mencakup sinergi antara pendamping PKH dan instansi pemerintah desa/kelurahan begitu juga pelayanan dasar seperti sekolah dan fasilitas kesehatan. Pendamping memiliki peran penting dalam memastikan bahwa KPM memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan, seperti menyekolahkan anak-anak dan memeriksakan kesehatan ibu hamil dan balita. Oleh karena itu, kerja sama dengan pihak sekolah, puskesmas, dan pemerintah desa harus dijalin dengan baik agar pemantauan dan pendampingan berjalan efektif.
![]() |
Drs Muhammad Yunus (Kepala Desa Matongang Tongan) |
Selain itu, koordinasi juga dibutuhkan dalam aspek evaluasi dan pelaporan program. Data yang akurat dan terkini sangat penting untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi serta merancang intervensi yang tepat. Dalam konteks ini, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta integrasi data melalui sistem informasi yang terpusat, sangat diperlukan. Dengan koordinasi yang solid di semua lini, tujuan utama PKH, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga miskin, dapat tercapai secara optimal.
![]() |
Pemerintah Desa Samaenre |
Koordinasi antar sektor juga penting untuk memastikan bahwa setiap komponen dalam PKH berjalan selaras dengan program pembangunan lainnya. Misalnya, integrasi antara PKH dan program bantuan pangan atau program pemberdayaan ekonomi memungkinkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak hanya menerima bantuan tunai bersyarat, tetapi juga memperoleh dukungan dalam membangun kemandirian ekonomi. Untuk itu, perlu adanya komunikasi rutin antar instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Koperasi atau UMKM agar strategi pelaksanaan saling memperkuat. Seperti yang tang Mendsos Bansos Semntara berdaya selamanya.
![]() |
Muh. Syukur (Lurah Langnga) |
koordinasi juga dibutuhkan antara pemerintah dan lembaga non-pemerintah, termasuk LSM, organisasi keagamaan, serta komunitas lokal. Lembaga-lembaga ini sering kali memiliki akses lebih dekat ke masyarakat dan dapat menjadi mitra strategis dalam penyuluhan, pendampingan, maupun advokasi kebijakan. Dengan menjalin koordinasi yang baik, potensi dan sumber daya yang ada di masyarakat dapat dioptimalkan untuk mendukung keberhasilan PKH secara lebih luas dan berkelanjutan.
![]() |
Muh Tahir (Kepala Desa Matombong) |
Koordinasi dalam PKH juga mencakup aspek peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Para pendamping sosial perlu mendapatkan pelatihan yang berkesinambungan agar mampu menjalankan tugas dengan profesional, mulai dari verifikasi data, konseling, hingga pengelolaan kasus. Untuk itu, kerja sama antara pemerintah pusat, lembaga pelatihan, dan perguruan tinggi sangat diperlukan dalam merancang kurikulum pelatihan yang relevan dan berbasis kebutuhan lapangan.
![]() |
Pemerintah Kelurahan Pallameang |
Tantangan dalam koordinasi sering kali muncul akibat perbedaan kebijakan antar daerah, keterbatasan anggaran, serta rendahnya pemahaman terhadap peran masing-masing aktor. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme koordinasi formal seperti rapat koordinasi rutin, forum diskusi lintas sektor, serta sistem pelaporan yang transparan dan mudah diakses. Hal ini penting agar setiap pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama dan bekerja menuju tujuan yang selaras.
Pada akhirnya, koordinasi yang baik akan menciptakan sistem kerja yang efisien dan berorientasi hasil. Program Keluarga Harapan yang dilaksanakan dengan sinergi dan kolaborasi akan memberikan dampak yang lebih besar dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di Indonesia. Oleh karena itu, memperkuat koordinasi bukan hanya menjadi kebutuhan teknis, tetapi juga strategi jangka panjang dalam memastikan keberlanjutan dan keberhasilan PKH secara menyeluruh.
0 Komentar