Ad Code

Responsive Advertisement

Penerimaan CPNS 2011 Tidak Serentak

Realisasi Moratorium CPNS berdasarkan SK bersama tiga menteri akan berdampak tak serentaknya perekrutan CPNS di Sumut dari masing-masing daerah. Pasalnya dari SK tersebut mengharuskan beberapa syarat untuk bisa merekrut CPNS. Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKD Setda Provsu Kaiman Turnip menjelaskan, hingga 2013 perekrutan CPNS akan dilaksanakan masing-masing daerah. “Karena ada syarat yang mengharuskan hal tersebut. Pada SK yang ditandatangani Menpan, Mendagri dan Menkeu itu, yang boleh merekrut CPNS adalah daerah yang memiliki besaran anggaran belanja pegawainya di bawah atau kurang dari 50 persen dari total APBD-nya,” ungkapnya, Senin (12/9).
Karena itu, ia memprediksikan, di Sumut akan terjadi perekrutan CPNS tak serentak seperti tahun-tahun sebelumnya. “Prosedurnya, pemda/pemko mengusulkan penambahan CPNS di daerahnya masing-masing ke pusat dengan memberikan surat tembusan ke kita. Tentunya, hal tersebut tak bisa langsung ditanggapi oleh pemerintah pusat. Begitu pula kepada daerah-daerah yang lain, harus menunggu. Nah, ini akan menyebabkan tidak lagi serentaknya perekrutan CPNS karena harus menunggu keputusan dari pusat,” jelas Kaiman.
Mengenai tenaga apa saja yang diperbolehkan direkrut pada penerimaan CPNS tersebut, Kaiman menerangkann
hal tersebut juga tertuang dalam SK bersama tersebut. “Yang boleh direkrut hanya pertama tenaga pendidik. Kedua, tenaga dokter, bidan dan perawat. Serta ketiga, jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, misalnya penyuluh kehutanan,” paparnya.
Tentunya, menurut Kaiman bagi daerah-daerah otonom baru atau yang baru memekarkan diri akan sangat membutuhkan pegawai. “Jika mereka membutuhkan di luar yang tiga tadi, maka solusinya sesuai amanat dari moratorium tersebut, yakni pemerataan PNS. Jadi, daerah yang kurang PNS akan diredistribusi dari daerah yang PNS-nya berlebih,” ungkapnya.
Sementara itu, saat ditanyakan daerah mana saja yang memungkinkan merekrut CPNS kembali hingga 2013 mendatang, Kaiman hanya menyebutkan sejumlah daerah. “Sepertinya daerah Nias bisa mengusulkan CPNS untuk yang tiga poin tadi. Karena besaran anggaran belanja pegawainya di bawah 50 persen. Kita tak memiliki data lengkapnya per kabupaten/kota untuk anggaran belanja pegawai,” kata Kaiman.
Adapun SK bersama tiga menteri tersebut masing-masing bernomor, SK Menpan: 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011. SK Mendagri: 800-632-2011. SK Menkeu: 141/PMK.01/2011.
Tanggung Jawab Pusat
Para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia (APKASI) mendesak pemerintah pusat untuk tidak semata mengeluarkan kebijakan penghentian sementara alias moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk memenuhi kebutuhan pemda terhadap pegawai dengan ketrampilan khusus, pusat diminta memberikan pelatihan kepada PNS yang sudah ada.
Direktur Eksekutif APKASI, Rudy Alfonso, menjelaskan, saat ini banyak pemda yang masih membutuhkan tambahan pegawai dengan ketrampilan khusus. Namun, pemda tidak mungkin melakukan rekrutmen karena ada kebijakan moratorium penerimaan CPNS. Di sisi lain, lanjutnya, di banyak pemda masih banyak PNS yang belum diberdayakan.
“Karenanya, kami meminta agar ada upaya peningkatan kapasitas agar PNS yang ada mumpuni, sehingga tak perlu lagi merekrut yang baru,” ujar Rudy Alfonso kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (12/9).
Dia memberi contoh. Saat ini banyak pemda membutuhkan tenaga yang punya kemampuan khusus di bidang hukum lingkungan hidup. Mereka ini yang khusus bertugas menangani perurusan izin amdal. “Nah, pusat dong yang mestinya memberikan pelatihan. Pusat harus mengeluarkan anggaran untuk itu, karena ini butuh anggaran tidak sedikit,” bebernya.
Tenaga penyuluh pertanian, lanjutnya, juga cukup dibentuk dengan memberikan pelatihan kepada PNS yang sudah ada. “Tidak perlu harus merekrut yang baru,” imbuhnya.
Rudy menjelaskan, permintaan mengenai perlunya pelatihan kepada PNS di daerah itu akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat dalam waktu dekat. “Nanti akan kita sampaikan secara tertulis,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rudy menegaskan, bahwa para bupati mendukung penuh kebijakan moratorium rekrutmen CPNS. Alasannya, para bupati juga punya keinginan kuat untuk menekan belanja pegawai, agar sebagian besar APBD bisa teralokasi untuk belanja modal.
Hanya saja, lanjutnya, pemerintah pusat justru yang tidak konsisten. Dia cerita, ada bupati yang cerita, pemda yang dipimpinnya sudah tidak lagi mengajukan usulan formasi CPNS. “Tapi oleh pemerintah pusat malah diberi tambahan formasi. Ini gimana?” ujarnya, tanpa menyebut bupati mana yang dia maksud.

Posting Komentar

0 Komentar