Ad Code

Responsive Advertisement

Edisi Oktober 2016 : Koordinasi Pengantaran SUPA dan Pertemuan Awal KPM 2016

 


Kemiskinan merupakan sebuah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuhan kebutuhan dasar ataupun akses terhadap pendidikan dan kesehatan.Permasalahan kemiskinan tidak terlepas dari strategi nasional yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi masyarakat negara tersebut secara keseluruhan. Namun selain strategi nasional tersebut, negara dalam upaya menanggulangi kemiskinan juga mengacu pada kebijakan internasional. Millennium Development Goals (MDGs) merupakan salah satu kebijakan internasional yang membahas penanggulangan kemiskinan, dimana di dalamnya terdapat program-program yang sejatinya berkaitan dengan strategi nasional suatu negara. Sebagai negara yang ikut menandatangani deklarasi MDGs, Indonesia harus memiliki komitmen untuk melaksanakan program-program yang berkaitan dengan strategi Nasional Indonesia itu sendiri. 

 


Menyambut KM tahun ini dengan koordinasi dengan beberapa kepala desa/lurah untuk memastikan KM yang ada di desa/lurah diantaranya desa Mattiro ade,Leppangang,Pincara, Masolo, Kelurahan Teppo dan Tonyamang dengan jumlah KM 218 yang Eligble.

Kemudian dialnjutkan degan pengantara SUPA (Surat Undangan Pertemuan awal), kepada nama calon peserta pkh yang terdaftar, Proses pelaksanaan SUPA ini mengunjungi rumah KM untuk hadir dalam pertemuan awal agar dapat memahami program PKH dan akan kami mutakirkan data mereka sesuai di dalam kartu keluarga mereka.


 

Pemutakhiran data sendiri mengetahui adanya komponen PKH yang terdapat didalam anggota keluarag kepada calon peserta PKH, disamping melihat status sosial mereka juga, Tidaklah mungkin peserta PKH menerima bantuan orang miskin sementra sosial mereka tergolong mumpuni.

Dalam pertemuan awal sendiri di kegiatan pendamping PKH adalah kewajiban pendamping dalam menyampaikan informasi kepada calon KPM untuk memahami bagaimana mekanisme dan alur dari Program Keluarga Harapan (PKH) itu sendiri.


 

Kegiatan ini sebagai salah satu bisnis PKH yang ada didalam buku petunjuk juknis program ini, Dari hasil pertemuan awal ini akan di laporkan ke kementrian sosial untuk menjadi ajuan mereka apakah layak menjadi peserta PKH atau tidak yang akan kami terima bualan depan sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar