Ad Code

Responsive Advertisement

LAPORIN AJA!

 

Masih sering melihat ada orang - orang yang mengumpulkan KKS milik KPM? Pasti kesal kan? Sama.. Saya juga merasa kesal jika terus menerus mendapat laporan dari KPM yang KKS nya dikumpulkan oleh seseorang entah itu oknum Ketua Kelompok, oknum Petugas Bansos, oknum Agen Bank atau oknum Perangkat Desa, padahal segala daya upaya untuk melakukan sosialisasi yang dilakukan oleh SDM PKH terus menerus dilakukan baik secara langsung ke KPM atau melalui media sosial.
 
Namun, usaha itu sepertinya bakal menemukan hambatan jika KPM itu sendiri tidak berani melawan atau masyarakat membiarkan praktek pengumpulan KKS itu terjadi. Untuk itu, supaya bisa memberikan efek jera kepada para oknum tadi Menteri Sosial mempersilahkan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak siapa saja yang masih berani melakukan pengumpulan KKS.
 
Jadi mulai saat ini jika kita masih melihat ada beberapa pihak atau sejumlah oknum yang masih menguasai / mengumpulkan KKS milik KPM silahkan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat, yaitu bisa ke kantor Polsek di kecamatan atau Babinmas yang ada di desa. Mari kita kawal bersama program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
 
Salam S.I.P (Santun - Integritas - Profesional)


Posting Komentar

0 Komentar