Ad Code

Responsive Advertisement

Cara Mengurus KKS PKH & BPNT Yang Terblokir

 

Kartu Keluarga Sejahtera merupakan kartu transaksi yang bisa dilakukan di bank himbara bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk di dalam Bansos PKH dan BPNT. Kadang kala KPM tersebut dalam melakukan trasaksi biasanya ditemuakan beberapa masalah seperti PIN hilang atau terblokir karena kesalahan memasukkan PIN saat transaksi.

Cara mengurus kartu PKH atau BPNT yang terblokir :

1. Laporkan diri ke pendamping Program

Jika Kartu KKS PKH atau BPNT hilang, maka segera melaporkan segera pendamping Program yang ada di masing-masing kecamatan karena itu salah satu tugas dari pendamping.

2. Siapkan dokumen yang diperlukan
Dalam hal ini dokumen yang diperlukan adalah : KTP, Buku Rekining PKH atau BPNT

3. Setelah dokumen lengkap
Silahkan langsung mendatangi BANK Himbara penerbit kartu ATM KKS PKH atau BPNT Anda, seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri. Bisa minta bantuan ke Pendamping Program

4. Setelah sampai di BANK, 
Segera menemui admin bansos yang ditunjuk di bank himbara tanyakan masalah KKS anda apakah terblokir atau PIN hilang.

5. Kartu ATM KKS PKH atau BPNT pengganti Anda akan segera di proses.

6. Tunggu Konfirmasi Admin bansos sesuai masalah yang anda alami

Demikian beberapa informasi tata cara pengurusan kartu ATM KKS PKH atau BPNT yang terblokir, sebagai antisipasi jagalah PIN ATM KKS PKH atau BPNT tersebut sebaik-baiknya, jangan sekali-kali memberikan orang lain PIN nya kecuali kepada orang yang sudah anda percayai, karena kalau sampai terblokir yang repot adalah anda sendiri. yang perlu diingatkan bahwa untuk pengurusan PIN terblokir atau pergantian PIN tidak bisa diwakili yang berhak mengurusnya adalah orang yang namanya ada di dalam kartu KKS tersebut, Selain itu jika terkendala karena pemengang kartu KKS sakit maka segera mengambil surat kuasa di pemerintahan desa kelurahan.

Posting Komentar

0 Komentar