Exclude: Bansos Tidak Dipergunakan Sesuai Peruntukannya
Bantuan sosial (bansos) merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, setiap bantuan yang diterima seharusnya dimanfaatkan sesuai dengan tujuan dan peruntukannya, seperti memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan pokok lainnya.
Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan penerima manfaat yang menggunakan dana bantuan sosial untuk keperluan yang tidak sesuai dengan tujuan program. Misalnya digunakan untuk membeli barang konsumtif yang tidak mendesak, berjudi, atau pengeluaran lain yang tidak mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga. Kondisi ini tentu bertentangan dengan tujuan bantuan sosial (bansos) dalam hal Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako.
Ketika hal ini terdeteksi didalam Data Tunggal sosial Ekonomi nasional (DTSEN) Maka Keluarga Penerima Manfaat (kPM) secara otomatis bansosnya di hentikan, maka hal ini menjadi perhatian ketika kPM tersebut bukan sebagai pelaku tetapi anggota keluarganya mengunakan data basis kartu keluarganya dalam bertansaksi yang tidak sesuai peruntunganya. Hal ini bisa menyanggah ketika data mereka disalh gunakan oleh pihak yang tidak bertanggun jawab.
Langkah mengatasi Status Exclude
Keluarga Penerima manfaat yang merasa masih berhak menerima bantuan dapat menempuh jalur sanggahan resmi. Pendamping sosial menyarankan penyelesaian maslah tersebut sebagi berikut :
- Mendatangi kantor desa atau kelurahan tempat domisili KPM
- Membawa dokumen KTP dan Kartu Keluarga asli
- Mengajukan permohonan formulir resmi melalui Operator SISK-Ng desa/kelurahan.
- Menunggu proses peninjauan ulang data yang dilakukan oleh dinas sosial kabupaten
- Menunggu peninjauan survei kemabli dari petugas lapangan.
Apabila hasil pendampingan, monitoring, atau evaluasi menunjukkan bahwa bantuan sosial secara berulang kali tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya, maka hal tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses evaluasi kepesertaan.Secara otomatis bansos untuk tahap berikutnya tidak akan cair. Langkah ini dilakukan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi keluarga yang membutuhkan.
Pendamping sosial memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, pembinaan, dan pendampingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar memahami hak dan kewajibannya. Pendekatan persuasif dan pembinaan yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran penerima manfaat untuk menggunakan bantuan secara bijaksana dan bertanggung jawab.
Dengan pemanfaatan bantuan sosial yang tepat, tujuan program dalam mengurangi beban pengeluaran keluarga, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong kemandirian masyarakat dapat tercapai. Karena itu, setiap penerima manfaat diharapkan menjadikan bantuan sosial sebagai sarana untuk memperbaiki kesejahteraan keluarga, bukan untuk kebutuhan yang menyimpang dari tujuan program.
0 Komentar